Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2021

Apa Itu Marxisme yang Diperbolehkan Menristekdikti untuk Dikaji?

Dua mahasiswa di Probolinggo, Jawa timur, ditangkap polisi karena membawa buku bertemakan komunisme, Sabtu (27/7) . Peristiwa itu bermula saat keduanya membawa buku biografi ketua Partai Komunis Indonesia (PKI), DN Aidit,  untuk perpustakaan jalanan di Alun-alun Kraksaan.  Kedua mahasiswa itu adalah Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25). Mereka tergabung dalam komunitas Vespa Literasi. Yakni, sebuah komunitas yang rutin menggelar perpustakaan jalanan setiap Sabtu malam.  Berdasarkan keterangan Polsek Kraksaan, petugas menyita empat judul buku dari lapak baca mereka, yakni ‘Dua Wajah Dipa Nusantara’, ‘Menempuh Djalan Rakjat D.N AIDIT’, ‘Sukarno Marxisme & Leninisme’, dan ‘D.N Aidit: Sebuah Biografi Ringkas.  Penangkapan keduanya pun menimbulkan polemik. Sejumlah pihak menilai polisi tak seharusnya menangkap dua mahasiswa tersebut. Itu karena, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 memutuskan pelarangan buku harus melewati proses pengadilan.  Kala itu, MK mencabut Undang-Undang Nomo